Similar topics
Pencarian
Latest topics
Tak ada salahnya di baca "Solusi Macet Singapura"
Halaman 1 dari 1
Tak ada salahnya di baca "Solusi Macet Singapura"
Artikel ini admin sadur sepenuhnya dari www.beritakawanua.com
Kemacetan memang menjadi momok menakutkan dikota-kota besar di Indonesia, terutama pusat kota seperti Jakarta. Namun, bagaimana negara tetangga seperti Singapura mengatasinya?
Banyak cara yang diterapkan Singapura untuk mengatasi kemacetan mulai dari menyediakan alat transportasi umum yang nyaman dan aman hingga menerapkan pajak kendaraan yang tinggi.
Namun bagi yang sering ke Singapura, pasti banyak yang tidak menyadari kalau Singapura pun menerapkan berbagai plat nomor kendaraan sesuai dengan kebutuhan para pengendara. Dengan diawali warna merah dan hitam, dengan fungsi yang berbeda tentunya.
Plat nomor kendaraan berwarna merah di Singapura disebut dengan Week and car, plat nomor ini bisa digunakan di hari Senin hingga Jumat hanya pada pukul 19.00 malam hingga 07.00 pagi. Tapi pada hari Sabtu dan Minggu, kendaraan berplat nomor merah ini bisa dipakai dalam 24 jam.
Tidak berhenti sampai disitu, pemerintah Singapura juga menerapkan pajak yang jauh lebih murah untuk kendaraan berplat berwarna merah, namun jika di hari biasa pemilik kendaraan berwarna merah ini keluar dan dipakai harian maka mereka harus bayar pajak lagi.
Sedangkan kendaraan berplat berwarna hitam bisa berjalan kapan pun tanpa melihat waktu dan hari apa. Namun konsekuensi yang para pengendara pun harus membayar pajak yang sangat mahal tentunya.
Para pemilik kendaraan pun harus memiliki sertifikat yang disebut dengan COE (Certificate Of Entitlement). Sertifikat ini bisa lebih mahal dari harga mobilnya, akan tetapi harga ini pun tergantung dari harga kendaraan tersebut.
Para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memiliki asuransi kendaraan. Dan para pemilik juga tidak izinkan untuk menggunakan boleh kaca film kecuali untuk kaca bagian belakang mobil, dan ini merupakan peraturan yang wajib untuk setiap pengendara.
Belum lagi aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang membuat para pengendara harus membayar retrebusi ketika memasuki suatu kawasan.
Selanjutnya untuk setiap para pengendara yang ingin memodifikasi kendaraan kesayangan mereka, para pemilik kendaraan di Singapura harus mendaftarkan kendaraan mereka dan mengikuti LTA (land and transport authority).
Misalkan saja memodifikasi knalpot yang berlebihan, bila suaranya dapat mengganggu pengendara lain maka penggunaan knalpot ini pun tidak akan diizinkan.
Berbagai aturan tersebut sudah barang tentu akan membuat para penduduk negeri kecil itu berpikir selain membatasi waktu pemakaian, pajak yang tinggi pun jadi pertimbangan. Terlebih sistem transportasi Singapura terbilang sudah cukup baik sehingga masyarakatnya tidak lagi tergantung pada kendaraan pribadi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Banyak cara yang diterapkan Singapura untuk mengatasi kemacetan mulai dari menyediakan alat transportasi umum yang nyaman dan aman hingga menerapkan pajak kendaraan yang tinggi.
Namun bagi yang sering ke Singapura, pasti banyak yang tidak menyadari kalau Singapura pun menerapkan berbagai plat nomor kendaraan sesuai dengan kebutuhan para pengendara. Dengan diawali warna merah dan hitam, dengan fungsi yang berbeda tentunya.
Plat nomor kendaraan berwarna merah di Singapura disebut dengan Week and car, plat nomor ini bisa digunakan di hari Senin hingga Jumat hanya pada pukul 19.00 malam hingga 07.00 pagi. Tapi pada hari Sabtu dan Minggu, kendaraan berplat nomor merah ini bisa dipakai dalam 24 jam.
Tidak berhenti sampai disitu, pemerintah Singapura juga menerapkan pajak yang jauh lebih murah untuk kendaraan berplat berwarna merah, namun jika di hari biasa pemilik kendaraan berwarna merah ini keluar dan dipakai harian maka mereka harus bayar pajak lagi.
Sedangkan kendaraan berplat berwarna hitam bisa berjalan kapan pun tanpa melihat waktu dan hari apa. Namun konsekuensi yang para pengendara pun harus membayar pajak yang sangat mahal tentunya.
Para pemilik kendaraan pun harus memiliki sertifikat yang disebut dengan COE (Certificate Of Entitlement). Sertifikat ini bisa lebih mahal dari harga mobilnya, akan tetapi harga ini pun tergantung dari harga kendaraan tersebut.
Para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memiliki asuransi kendaraan. Dan para pemilik juga tidak izinkan untuk menggunakan boleh kaca film kecuali untuk kaca bagian belakang mobil, dan ini merupakan peraturan yang wajib untuk setiap pengendara.
Belum lagi aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang membuat para pengendara harus membayar retrebusi ketika memasuki suatu kawasan.
Selanjutnya untuk setiap para pengendara yang ingin memodifikasi kendaraan kesayangan mereka, para pemilik kendaraan di Singapura harus mendaftarkan kendaraan mereka dan mengikuti LTA (land and transport authority).
Misalkan saja memodifikasi knalpot yang berlebihan, bila suaranya dapat mengganggu pengendara lain maka penggunaan knalpot ini pun tidak akan diizinkan.
Berbagai aturan tersebut sudah barang tentu akan membuat para penduduk negeri kecil itu berpikir selain membatasi waktu pemakaian, pajak yang tinggi pun jadi pertimbangan. Terlebih sistem transportasi Singapura terbilang sudah cukup baik sehingga masyarakatnya tidak lagi tergantung pada kendaraan pribadi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
Fri Aug 26, 2016 7:29 am by admin
» Info alih arus lalu lintas Jakarta Selasa, 1 September 2015
Mon Aug 31, 2015 10:04 pm by admin
» Pagi ini kecelakaan di Tol Jati warna korban MD 2 org dan luka berat 2 org
Tue Mar 17, 2015 6:24 am by admin
» Analisa Arus lalu lintas Tol Dalam Kota Berdasarkan jam pada hari kerja
Mon Mar 09, 2015 6:56 am by admin
» Lomba Fotografi Dalam rangka HUT Polda Metro Jaya
Fri Nov 28, 2014 8:53 pm by admin
» Genangan air wil DKI sd pkl 06:25 wib
Tue Feb 04, 2014 6:32 am by admin
» Tol Bekasi barat arah Jakarta Macet imbas banjir
Wed Jan 29, 2014 8:37 am by admin
» PENUTUPAN ON/ OFF RAMP TOL DALAM KOTA (UJI COBA REKAYASA LALIN)
Fri Dec 13, 2013 7:04 am by admin
» DAFTAR SEMENTARA KORBAN LAKA KRL VS TANGKI BBM DI BINTARO
Mon Dec 09, 2013 4:37 pm by admin