Similar topics
Pencarian
Latest topics
Mari utamakan keselamatan berlalu lintas
Halaman 1 dari 1
Mari utamakan keselamatan berlalu lintas
Undang-undang lalu lintas No.22/2009 di buat agar pengguna jalan raya mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas guna mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas. Adalah termasuk didalamnya agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan sekecil mungkin, sehingga kerugian materi dan jiwa akibat kecelakaan tersebut bisa di hindari.
Problem yang timbul di masyarakat pengguna jalan adalah karena mengabaikan maksud dan tujuan diatas. Masih banyak pengemudi yg tidak bisa mengendalikan ego dan emosinya dengan melanggar segala aturan dalam undang-undang, walaupun mereka sudah tahu bahwa yang dilakukannya adalah pelanggaran lalu lintas.
Kemacetan kadang di jadikan alasan oleh sebagian pengemudi untuk melanggar aturan berlalu lintas tanpa memperhatikan resiko keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Suatu contoh adalah jika anda menggunakan bahu jalan di jalan tol karena situasi macet. Anda mungkin akan terbebas dari kemacetan, TAPI itu hanya sesaat karena dalam beberapa meter kedepan pasti anda akan menemui kemacetan kembali.
Dari contoh pelanggaran diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa sbb:
1. Anda masih memiliki ego dan emosional tanpa memperhatikan faktor resiko terburuk walau anda sdh tahu bahwa itu adalah pelanggaran lalu lintas.
2. Keputusan anda mungkin hanya berorentasi pada DENDA tilang semata dengan mengabaikan faktor keselamatan.
3. Anda tidak menyadari bahwa saat anda masuk bahu jalan dan berpindah lagi ke lajur utama, anda sudah menyerobot hak pengendara lain dan semakin membuat panjang kemacetan.
4. Pemahaman yang salah, bahwa tidak melanggar jika ada petugas Polisi dan akan melanggar jika tidak kelihatan Petugas Polisi.
Faktor diatas adalah sebagian kecil dari hasil pengamatan kami di jalan tol dalam kota, dan mungkin masih banyak lagi yang belum bisa kami tambahkan di sini.
Banyak contoh kasus yang berawal dari satu jenis pelanggaran Bahu jalan Tol dan berakibat Fatalitas bahwan tidak sedikit yang sudah menjadi korban.
Marilah kita mulai tertib berlalu lintas, untuk menghindari timbulnya kecelakaan di jalan tol, mulai tertib diri sendiri adalah awal kesadaran anda.
Demikian sedikit pandangan yang kami sampaikan berdasarkan pengamatan, analisa dan evaluasi di Sat PJR Polda Metro Jaya, jika anda ingin menanggapi, atau memberi saran silahkan replay postingan ini.
Problem yang timbul di masyarakat pengguna jalan adalah karena mengabaikan maksud dan tujuan diatas. Masih banyak pengemudi yg tidak bisa mengendalikan ego dan emosinya dengan melanggar segala aturan dalam undang-undang, walaupun mereka sudah tahu bahwa yang dilakukannya adalah pelanggaran lalu lintas.
Kemacetan kadang di jadikan alasan oleh sebagian pengemudi untuk melanggar aturan berlalu lintas tanpa memperhatikan resiko keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Suatu contoh adalah jika anda menggunakan bahu jalan di jalan tol karena situasi macet. Anda mungkin akan terbebas dari kemacetan, TAPI itu hanya sesaat karena dalam beberapa meter kedepan pasti anda akan menemui kemacetan kembali.
Dari contoh pelanggaran diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa sbb:
1. Anda masih memiliki ego dan emosional tanpa memperhatikan faktor resiko terburuk walau anda sdh tahu bahwa itu adalah pelanggaran lalu lintas.
2. Keputusan anda mungkin hanya berorentasi pada DENDA tilang semata dengan mengabaikan faktor keselamatan.
3. Anda tidak menyadari bahwa saat anda masuk bahu jalan dan berpindah lagi ke lajur utama, anda sudah menyerobot hak pengendara lain dan semakin membuat panjang kemacetan.
4. Pemahaman yang salah, bahwa tidak melanggar jika ada petugas Polisi dan akan melanggar jika tidak kelihatan Petugas Polisi.
Faktor diatas adalah sebagian kecil dari hasil pengamatan kami di jalan tol dalam kota, dan mungkin masih banyak lagi yang belum bisa kami tambahkan di sini.
Banyak contoh kasus yang berawal dari satu jenis pelanggaran Bahu jalan Tol dan berakibat Fatalitas bahwan tidak sedikit yang sudah menjadi korban.
Marilah kita mulai tertib berlalu lintas, untuk menghindari timbulnya kecelakaan di jalan tol, mulai tertib diri sendiri adalah awal kesadaran anda.
Demikian sedikit pandangan yang kami sampaikan berdasarkan pengamatan, analisa dan evaluasi di Sat PJR Polda Metro Jaya, jika anda ingin menanggapi, atau memberi saran silahkan replay postingan ini.
Terima kasih
Admin
Similar topics
» Selamat pagi, mari kita tertib dan sopan berlalu lintas
» Pulang jam kerja, macet lagi tapi keselamatan adalah utama
» Manajemen Lalu lintas
» Pulang jam kerja, macet lagi tapi keselamatan adalah utama
» Manajemen Lalu lintas
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|
Fri Aug 26, 2016 7:29 am by admin
» Info alih arus lalu lintas Jakarta Selasa, 1 September 2015
Mon Aug 31, 2015 10:04 pm by admin
» Pagi ini kecelakaan di Tol Jati warna korban MD 2 org dan luka berat 2 org
Tue Mar 17, 2015 6:24 am by admin
» Analisa Arus lalu lintas Tol Dalam Kota Berdasarkan jam pada hari kerja
Mon Mar 09, 2015 6:56 am by admin
» Lomba Fotografi Dalam rangka HUT Polda Metro Jaya
Fri Nov 28, 2014 8:53 pm by admin
» Genangan air wil DKI sd pkl 06:25 wib
Tue Feb 04, 2014 6:32 am by admin
» Tol Bekasi barat arah Jakarta Macet imbas banjir
Wed Jan 29, 2014 8:37 am by admin
» PENUTUPAN ON/ OFF RAMP TOL DALAM KOTA (UJI COBA REKAYASA LALIN)
Fri Dec 13, 2013 7:04 am by admin
» DAFTAR SEMENTARA KORBAN LAKA KRL VS TANGKI BBM DI BINTARO
Mon Dec 09, 2013 4:37 pm by admin